Laznas PYI dan Kemenag Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Baleendah, Bandung

ILOVEZAKAT.ID, BANDUNG-- Laznas PYI Yatim dan Zakat bersama Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan modal usaha berupa dana tunai kepada tiga pelaku UMKM di Kampung Parung Halang, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Kamis (14/11). Total bantuan sebesar Rp4 juta ini diberikan untuk mendukung pengembangan usaha kecil di wilayah tersebut.

Penerima manfaat bantuan ini meliputi pedagang rangginang, palered atau kerupuk bunga, serta pedagang pangsit dengan minyak cabai. Ketiganya adalah pelaku usaha rumahan yang memasarkan produk mereka melalui warung-warung setempat.

Laznas PYI dan Kemenag Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Bandung

Irawan, Direktur Laznas PYI Yatim dan Zakat, berharap bantuan ini menjadi langkah awal bagi para penerima manfaat untuk berkembang menjadi pengusaha sukses dan berkah. “Dengan bantuan tersebut semoga terbentuk sosok pengusaha yang sukses dan berkah, sehingga menjadikan pelaku usaha tersebut menjadi seorang muzakki,” ujar Irawan.

Salah satu penerima bantuan, Dian, pedagang rangginang, menyampaikan rasa terima kasihnya atas proses pencairan bantuan yang cepat. “Alhamdulillah, setelah pengajuan dan pengumpulan persyaratan, bantuan langsung cair. Terima kasih kepada Kemenag dan PYI atas dukungan ini. Semoga usaha kami semakin maju tanpa kendala modal,” ungkapnya penuh haru.

Devi, pelaku usaha kerupuk bunga berusia 19 tahun, juga merasa terbantu dengan bantuan ini. Ia melanjutkan usaha neneknya yang telah berjalan sejak tahun 2003. “Dengan bantuan ini, kami dapat menambah stok produk sehingga pembuatan tidak lagi dadakan jika ada pesanan tiba-tiba,” ujar Devi.

Program ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi Laznas PYI dan Kemenag untuk mendukung pelaku UMKM di berbagai daerah. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha kecil untuk lebih berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.