Zakat Maal adalah salah satu jenis zakat dalam Islam yang dikenakan atas harta kekayaan atau harta benda seseorang. Zakat Maal atau yang dikenal juga sebagai Zakat al-maal, adalah bentuk pemberian amal yang dianggap sebagai kewajiban dalam Islam. Istilah "Al maal" merujuk pada apa pun yang diperoleh untuk keuntungannya dan memiliki nilai moneter.
Sebelum memberikan zakat, seseorang harus memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti harta mencapai nisab (Batas minimum kekayaan atau harta tertentu) dan Haul (Masa Kepemilikan 1 Tahun). Zakat Maal juga dihitung sebesar 2,5% dari total kekayaan yang dimiliki selama setahun penuh.
Membaca niat dalam suatu ibadah sangat penting karena beberapa hal di bawah ini:
Zakat maal adalah bentuk ibadah yang dikenakan atas kekayaan seseorang dengan syarat tertentu dalam Islam. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikannya kepada mereka yang berhak menerimanya.
Dengan niat yang benar, pelaksanaan zakat ini akan mendapatkan pahala dan ridha dari Allah SWT. Berikut adalah lafadz niat zakat maal beserta artinya:
Bahasa Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلمَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal maali'an nafsi fardan lillahi ta’ala.
Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat harta dari diri sendiri karena Allah Ta'ala."
BACA JUGA:
Niat yang tulus dalam membayar zakat memastikan bahwa zakat tersebut bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga sebuah tindakan ibadah yang mendalam. Niat yang tulus menciptakan kesadaran tentang tujuan sejati zakat, yaitu membantu mereka yang membutuhkan dan menjaga keadilan sosial dalam masyarakat. Wallahu A'lam Bishawa.
Sc: Artikel ini telah tayang perdana di pantiyatim.or.id
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#9 - Zakat
#170 - NiatZakatMal
#171 - NiatZakatMal
#172 - LaznasPyi