Refund Policy

Refund Policy


Bagikan:
Bagikan:

Kebijakan Refund

 

Kebijakan refund dana oleh pengguna situs dapat dilakukan jika:

  1. Donatur melakukan konfirmasi pembayaran melalui saluran layanan melalui nomer WA 0812-2118-5555.
  2. Donatur wajib mencantumkan bukti pembayaran/transfer bank yang asli pada saat melakukan permohonan refund dana.
  3. Laznas PYI berhak meminta dokumen tambahan jika merasa diperlukan.
  4. Laznas PYI akan memroses pengajuan refund dana setelah semua dokumen dilengkapi dan sesuai dengan fakta atau catatan rekening Laznas PYI.
  5. Permintaan refund hanya dapat dilakukan maks. 1 jam setelah konfirmasi pembayaran.
  6. Proses pembayaran refund dana akan dilakukan pada hari kerja dan mamakan waktu sesuai dengan proses transaksi bank.
  7. Laznas PYI berhak menolak pengajuan refund dana jika ditemukan indikasi pemalsuan data atau penipuan.

 

Mitra I Love Zakat