Ketentuan Pembagian Daging Qurban Sesuai Syariat, Siapa Saja Yang Berhak Menerimanya?

Ketentuan Pembagian Daging Qurban Sesuai Syariat, Siapa Saja Yang Berhak Menerimanya?


Penulis: Public Relation PYI
15 Jun 2023
Bagikan:
By: Public Relation PYI
15 Jun 2023
160 kali dilihat

Bagikan:

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan. Adapun dalam pelaksanaannya, daging hasil kurban harus dibagikan kepada yang berhak menerima. Lalu, siapakah yang berhak menerima daging qurban dalam Islam?

Terdapat beberapa kriteria yang menentukan siapa yang berhak menerima daging kurban. Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi acuan dalam membagikan daging kurban:

1. Shohibul Qurban

Shohibul Kurban adalah sebutan untuk orang yang berkurban. Ia berhak mendapatkan 1/3 daging kurban. Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berKurban, maka makanlah sebagian kurbannya” (HR Ahmad).

Nabi SAW. pernah makan dari daging hewan kurbannya sendiri. Seperti dalam hadis riwayat Imam AlBaihaqi mengatakan “Rasulullah SAW. ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

Namun, shohibul kurban tidak boleh menjual kurbannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulitnya.

Yuk Tunaikan Qurban Anda di Laznas PYI

2. Orang Fakir dan Miskin

Salah satu kelompok yang berhak menerima daging qurban adalah orang miskin dan fakir. Kurban menjadi bentuk bantuan sosial yang diharapkan dapat meringankan beban mereka yang kurang mampu. Pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu tujuan utama dari pelaksanaan kurban ini.

3. Anak Yatim dan Dhuafa

Anak yatim dan dhuafa juga termasuk dalam kategori yang berhak menerima daging kurban. Mereka merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian lebih. Dengan menerima daging kurban, diharapkan mereka dapat merasakan kebahagiaan dan memperoleh manfaat dari ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim.

4. Tetangga dan Kerabat

Dalam Islam, juga ditekankan pentingnya kebersamaan dan kepedulian terhadap tetangga dan kerabat. Oleh karena itu, sebagian daging qurban juga dapat dibagikan kepada mereka sebagai bentuk silaturahmi dan memperkuat hubungan antar sesama.

5. Masyarakat Luas

Selain itu, ada juga kebijakan untuk membagikan daging kurban kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar manfaat ibadah kurban dapat dirasakan oleh lebih banyak orang. Pemilihan penerima dilakukan secara adil dan merata agar semua orang dapat merasakan keberkahan dari daging kurban.

Yuk Tunaikan Qurban Anda di Laznas PYI

Pembagian daging kurban sebaiknya dilakukan secara proporsional dan adil. Dalam beberapa kasus, lembaga atau yayasan amil dapat berperan dalam mengatur dan mengawasi proses pembagian daging qurban. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa daging qurban dibagikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, tujuan utama dari pelaksanaan ibadah qurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merasakan kebahagiaan berbagi dengan sesama. Menerima daging qurban juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #50 - Qurban #51 - Iduladha #134 - QurbanuntukNegri #135 - QurbanBerkahLahirBatin

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp