Wakaf telah lama menjadi bagian integral dari tradisi dan nilai-nilai Islam, bukan hanya sebagai bentuk amal jariyah (amal yang terus mengalir pahalanya setelah kematian) tetapi juga sebagai bentuk investasi yang berkelanjutan untuk masa depan umat.
Wakaf, dalam arti menyisihkan sebagian harta atau aset untuk tujuan amal atau sosial, memiliki akar dalam ajaran agama Islam dan didukung oleh dalil-dalil dalam Al Qur'an dan Hadis.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an (QS. Al-Baqarah, 261):
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”.
Ayat ini memberikan gambaran tentang pengembalian yang melimpah dari investasi dalam bentuk wakaf.
Nabi Muhammad SAW bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh." (HR Muslim).
Dalam hadist tersebut, Rasulullah memberitahukan bahwa terdapat beberapa jenis amalan yang pahalanya tidak akan berhenti walaupun seorang muslim meninggal dunia. Salah satu dari ketiga amalan tersebut yaitu sedekah jariyah yang juga merujuk pada wakaf.
BACA JUGA:
Sedekah dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental dan Emosional
Wakaf bisa dianggap sebagai investasi untuk masa depan umat karena dampak positifnya yang meluas. sedekah jariyah ini dapat diberikan untuk mendirikan masjid, sekolah, rumah sakit, dan berbagai lembaga sosial lainnya. Ini menciptakan pusat-pusat pelayanan dan pendidikan yang terus memberikan manfaat kepada masyarakat, generasi setelah generasi.
Wakaf juga mencerminkan sikap bijak dalam mengelola harta. Dengan memilih wakaf sebagai bentuk investasi. Individu dapat melepaskan diri dari sifat serakah dan mengarahkan harta ke arah yang lebih bermanfaat dan berkelanjutan.
Wakaf adalah wujud nyata dari investasi untuk masa depan umat. Ini bukan hanya amal jariyah, tetapi juga alat yang dapat membangun masyarakat yang kuat, berpendidikan, dan peduli sosial.
Dukungan Al Qur'an dan hadis tentang wakaf menjadikannya sebagai pilihan yang sangat bijaksana bagi umat Islam yang ingin berinvestasi tidak hanya untuk kehidupan dunia, tetapi juga untuk akhirat.
Dengan memberikan wakaf, kita ikut serta dalam upaya menjadikan dunia ini tempat yang lebih baik dan meraih kebahagiaan abadi di sisi Allah SWT.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#19 - wakaf
#79 - Sedekah
#89 - AlquranWakaf
#117 - PYI
#142 - SedekahOnline