Definisi shalat dapat diartikan sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam. Pasalnya shalat menjadi bagian dari rukun Islam yang kedua yang sangat ditekankan atau menjadi ibadah yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
“Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitullah, dan berpuasa pada bulan Ramadan.” (HR Muslim 16).
Salat juga merupakan ibadah yang mencakup berbagai ibadah di dalamnya seperti zikir kepada Allah SWT, tilawah Al-Quran, hingga bentuk penghambaan diri kita selaku makhluk ciptaannya.
Namun, dalam menjalankan ibadah salat terdapat beberapa syarat sah yang harus kita penuhi terlebih dahulu. Jika syarat-syarat sah shalat ini terpenuhi maka shalat diterima, namun sebaliknya jika syarat sah tidak terpenuhi maka shalatnya tidak sah.
Di antara syarat sah tersebut adalah sebagai berikut:
Sholat adalah ibadah yang sudah ditentukan waktunya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah An Nisa ayat 103 berikut ini:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ١٠٣
“Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin”.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits bersabda:
لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
"Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu."
Dalil bahwa sholat harus suci badan, tempat dan pakaian ini seperti Firman Allah SWT dalam Al Quran Surah Al-Mudatsir ayat 4:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ ٤
“Pakaianmu, bersihkanlah!”
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ إِحْدَاكُنَّ الدَّمَ مِنَ الْـحَيْضَةِ فَلْتُقْرِصْهُ ثُمَّ لِتَنْضَحْهُ بِمَاءٍ ثُمَّ لِتُصَلِّي فِيْهِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memperhatikan penampilan umatnya. Termasuk saat masuk ke dalam masjid. Dalam Al Quran Surah Al A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ٣١
“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.
Dalam kitab Manhajus Salikin, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menulis bahwa menghadap kiblat menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Ini seperti firman Allah dalam Surah Al-Baqarah Ayat 150:
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۙ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِيْ وَلِاُتِمَّ نِعْمَتِيْ عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَۙ ١٥٠
“Dari mana pun engkau (Nabi Muhammad) keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arahnya agar tidak ada alasan bagi manusia (untuk menentangmu), kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku agar Aku sempurnakan nikmat-Ku kepadamu dan agar kamu mendapat petunjuk”.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#12 - Pendidikan Yatim
#79 - Sedekah
#87 - AnakSholeh
#116 - Shalat