Sejarah Di syariatkannya Zakat Dalam Islam

Sejarah Di syariatkannya Zakat Dalam Islam


Penulis: Public Relation PYI
30 Nov 2020
Bagikan:
By: Public Relation PYI
30 Nov 2020
169 kali dilihat

Bagikan:

Sejarah Zakat-- Tahukah Anda Bagaimana sejarah zakat di berlakukan? Pada masa nabi, zakat fitrah tidak serta merta diwajibkan di bulan Ramadan, Selama 13 tahun hidup di Mekah sebelum hijrah. Nabi Muhammad telah mengalami Ramadansebanyak 13 kali, Dimulai dari Ramadan tahun ke-41 kelahiran Nabi yang bertepatan bulan Agustus 610 M. sampai Ramadan tahun ke-53 dari kelahirannya bertepatan dengan bulan April tahun 622 M.

Meski, selama itu belum disyariatkan kewajiban mengeluarkannya bagi kaum muslimin. Demikian juga dengan Idul Fitri.

Perintah Zakat

Perintahnya sendiri memang ada, namun belum ada ketentuan spesifik terkait dengan waktu dan kadarnya. Penjelasan ini bisa dilihat pada Firman Allah Swt : tafsir Ibnu Katsir pada ayat 20 surah Al-Muzzammil.

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَقۡرِضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗاۚ وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٖ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرٗا وَأَعۡظَمَ أَجۡرٗاۚ وَٱسۡتَغۡفِرُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمُۢ  ٢٠

Artinya : …dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al-Muzzamil : 20).

Untuk penjelasan ayat di atas terdapat pada tafsir Ibnu Katsir, “Yakni dirikanlah salat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu. Dalam ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah; Wallahu A'lam” (Tafsir Ibnu Katsir).

Perintah ini mulai diberlakukan setelah Nabi hijrah ke Madinah, dan menetap selama 17 bulan. Di sana turunlah ayat 183 surat Al-Baqarah, tepatnya pada bulan Syakban tahun ke-2 H.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ  ١٨٣

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah: 183)

Tafsir Ayat

Ayat ini yang menjadi dasar disyariatkannya shaum bulan Ramadan. Tak lama setelah itu, dalam bulan Ramadan tahun itu pula mulai diwajibkan zakat kepada kaum muslimin. Hal ini berdasarkan pada hadits :

“Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan shadaqatul fithr (zakat fitrah) sebelum perintah zakat (zakat harta). “ (HR Nasa’i)

Ibnu Umar r.a pun menjelaskan mengenai zakat tersebut :

“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin.” (HR. Muslim)

Zakat inilah yang kemudian populer dengan sebutan zakat fitrah.

ZAKAT MAL

Setelah itu ditetapkanlah perintah zakat harta (zakat mal) sebagai penambah zakat fitrah yang telah diperintahkan sebelumnya. Ulama berpendapat bahwa perintah ini juga turun pada tahun kedua hijriah.

.....وَءَاتُواْ حَقَّهُۥ يَوۡمَ حَصَادِهِۦۖ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ  ١٤١

Artinya : …. Dan berikanlah haknya(zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”(Q.S Al-An’am : 141)

Ibnu Katsir menjelaskan hal ini pada tafsirnya

“Berikanlah haknya pada hari ketika panennya). Kata , haknya (haqqahu), sebagian besar ulama tafsir adalah zakat wajib. Demikian pula, hal ini bisa dilihat pada tafsir Al-Qurthubi tentang ayat 141 dari surah Al-An’am.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #2 - #Sejarah #7 - Dalil #9 - Zakat

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp