Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Yayasan Al-Fajr Raih Sertifikasi ISO 37001:2016

Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Yayasan Al-Fajr Raih Sertifikasi ISO 37001:2016


Penulis: Public Relation PYI
20 Jan 2025
Bagikan:
By: Public Relation PYI
20 Jan 2025
68 kali dilihat

Bagikan:

ILOVEZAKAT.ID, BANDUNG-- Dalam langkah besar menuju transparansi dan akuntabilitas, Yayasan Al-Fajr Panti Yatim (PYI) berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pencapaian ini menjadikan PYI sebagai salah satu lembaga filantropi di Indonesia yang berhasil memenuhi standar internasional dalam pencegahan korupsi, Cibuntu, Kota Bandung, Kamis (15/01).

Proses audit yang dilakukan oleh VRC International Stage-2 berlangsung intensif di Kantor Manajemen Laznas PYI Yatim dan Zakat. Tim auditor memeriksa seluruh dokumen dan mewawancarai berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan PYI telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Sertifikasi ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menjalankan organisasi dengan bersih dan transparan," ujar Alwi Permana, Ketua Yayasan Al-Fajr Panti Yatim. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disumbangkan oleh donatur digunakan secara tepat dan akuntabel untuk membantu anak-anak yatim piatu."

BACA JUGA:

Yayasan Al-Fajr Panti Yatim Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Dengan diraihnya sertifikasi ISO 37001:2016, PYI semakin percaya diri dalam menjalankan tugasnya. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya para donatur, terhadap pengelolaan dana zakat dan infak yang dilakukan oleh PYI.

"Kepercayaan adalah aset yang sangat berharga bagi sebuah lembaga filantropi," tambah Irawan, Direktur Laznas PYI. "Dengan sertifikasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk ikut berkontribusi dalam membantu anak-anak yatim piatu."

Tentang ISO 37001:2016

Standar ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang memberikan panduan bagi organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan anti penyuapan, penilaian risiko, hingga prosedur pelaporan.

Tentang Yayasan Al-Fajr Panti Yatim (Laznas PYI Yatim dan Zakat)

Laznas PYI Adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan SK Kemenag RI No.1207 Tahun 2024. Bertekad menjadi lembaga pengelola dana ZISWAF yang berkhidmat menangani anak yatim/piatu dan terlantar serta memberdayakan kaum dhuafa.

Sertifikasi Iso Anti Penyuapan

Dengan diraihnya sertifikasi ISO 37001:2016, Yayasan Al-Fajr Panti Yatim semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga yang terpercaya dan profesional dalam mengelola zakat dan infak.

Yuk, tunaikan sedekah dengan cara yang cepat, mudah, dan terpercaya! Kini, Anda bisa berbagi kebaikan melalui PYI Yatim dan Zakat di platform Ilovezakat.id. Mari wujudkan kepedulian untuk mereka yang membutuhkan, hanya dengan beberapa klik!

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #1 - Kegiatan #4 - Program #9 - Zakat #142 - SedekahOnline SertifikasiISO

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp