Waktu Yang Tepat Untuk Melaksanakan Kewajiban Aqiqah

Waktu Yang Tepat Untuk Melaksanakan Kewajiban Aqiqah


Penulis: Public Relation PYI
28 Oct 2022
Bagikan:
By: Public Relation PYI
28 Oct 2022
153 kali dilihat

Bagikan:

Untuk waktu pelaksanaan hukum aqiqah, Irsyad mengatakan bahwa biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Diriwayatkan Samurah bin Jundub Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.” (HR. An-Nasa’i).

Menilik dari hadist shahih tentang hukum aqiqah di atas, waktu untuk melakukan aqiqah pada Si Kecil dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Cara menghitung hari ketujuh adalah dengan menyertakan hari kelahirannya. Misal, jika Si Kecil lahir dihari Senin maka hukum akikah dapat dilakukan dihari Minggu berikutnya.

Dalam sebuah hadits dikatakan:

العقيقة تذبح لسبع ولأربع عشرة وللإحدى وعشرين

“Aqiqah itu dilakukan pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan kedua puluh satu.” [HR Al Baihaqi (9/303). Hadits shahih].

Tata cara hukum akikah dihari ketujuh kelahiran memang bukan harga mati. Hari ketujuh setelah kelahiran dianggap sebagai saat yang paling afdol.

Jika tidak memungkinkan dilakukan pada hari ke tujuh karena masih sibuk maupun belum mampu dan tidak sempat mengurusnya. Aqiqah bisa dilakukan di hari ke-14 atau ke-21 seperti yang telah dipaparkan dalam hadits di atas. Jika masih tidak bisa juga, maka akikah dapat dilaksanakan kapan saja.

Aqiqah dapat dilakukan sampai ada kemampuan, bahkan jika sudah dewasa sekalipun. Nabi SAW pun mengaqiqahi dirinya sendiri ketika Beliau telah diutus menjadi seorang Nabi. Riwayat ini juga menjadi dasar dibolehkannya seseorang untuk mengaqiqahi dirinya sendiri apabila orang tuanya belum mengaqiqahi ketika kecil atau tidak memiliki kemampuan untuk itu.

Bagi Sahabat dermawan yang memiliki niat menunaikan Aqiqah, yuk jangan ditahan niatnya, langsung tunaikan niat Aqiqah anda melalui PYI. Ada berbagai jenis paket pilhannya lohh…

Kunjungi Website resmi PYI Yatim dan Zakat untuk menanyakan lebih lanjut DISINI, Harapan kami semoga rezeki sahabat dermawan dilimpahkan dan diberikan keberkahan.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #2 - #Sejarah #4 - Program #9 - Zakat #38 - anakyatim #83 - Aqiqah #87 - AnakSholeh

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp