Bolehkah Pacaran Dalam Islam?

Bolehkah Pacaran Dalam Islam?


Penulis: Public Relation PYI
03 Mar 2021
Bagikan:
By: Public Relation PYI
03 Mar 2021
163 kali dilihat

Bagikan:

Pacaran itu haram gak sih?

Dalam islam sendiri istilah pacaran itu tidak pernah ada dan tidak pernah dikenal. Itulah sebabnya tidak ditemukannya dalil yang berbunyi “Janganlah kalian pacaran” ataupun semacamnya.

Selain itu kita juga tidak akan menemukan bab yang membahas khusus mengenai pacaran di kitab-kitab ulama terdahulu. Karena apa?, ya, karena memang dalam islam tidak pernah dikenal istilah “PACARAN”.

Lalu apa yang menjadikan pacaran Haram?

Hal itu karena, pacaran itu di dalamnya terdapat aktivitas “yang melanggar dan menggiring pelakunya untuk melakukan ZINA”.

HAH, ZINA?

akan tetapi, Kita kan pacaran enggak ngapa-ngapain. Lagian pacarannya kita juga Syar’I kok. Benaran deh.

Mana ada pacaran Syar’I,.. jangan ngadi-ngadi dan membuat hokum sendiri. Jangan mau ditipu soal TA’ARUF yang berkedok _PACARAN_ (Bohong Dosa Lohh), hahaha.

Macam-Macam Zina

Perlu diketahui bahwa Zina itu ada tingkatannya, yaitu :

  1. Zina Ain (Zina Mata)

Memandang lawan jenis yang bukan mahram dengan perasaan senang. Ketika pacaran biasanya suka saling tatap-tatapan gitu kan?? (Faktanya).

  1. Zina Qolbi (Zina Hati)

Memikirkan atau menghayalkan lawan jenis yang bukan mahram dengan perasaan senang kepadanya. (Hayooo masih mau nyangkal lagi gk nihh?), wkwkwk.

  1. Zina Lisan (Zina Ucapan)

Membicarakan lawan jenis yang bukan mahram dengan perasaan senang kepadanya. Nah ini, si pelaku biasanya gak ada bosennya ngabahas, ngbanggain pacarnya, dimanapun kapanpun. Sampai-sampai gak sadar dia sedang MENDUAKAN ALLAH. (Astaghfirullah).

  1. Zina Yadin (Zina Tangan)

Memegang lawan jenis yang bukan mahram dengan perasaan senang dan nafsu sekapanya. Nah, biasanya ini adalah tingkatan zina yang bisa menjerumuskan pelakunya kepada zina sebenar-benarnya zina, ehhh maksudnya sesalah-salahnya zina kan zina gak ada yang bener. Yakni zina kemaluan, Naudzubillah mindzalik.

Jadi, gimana sih hukum pacaran itu?

Pacaran itu menjadi haram karena aktivitasnya menjurus pada perbuatan zina. Sedangkan dalam isalam sendiri, jangankan melakukan zina, mendekatinya saja sudah dilarang, seperti dalam firman Allah swt :

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا  ٣٢

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” (Qs. Al-Isra:32).

Memang tidak semua pelaku pacaran melakukan zina, (Katanya, Hahaha).

Namun, dari aktivitas-aktivitasnya itu sudah termasuk zina sebagaimana yang sudah kita bahas diatas. Nah, aktivitas-aktivitasnya itu sudah termasuk kedalam perkara yang mendekati zina. Selain itu, pacaran dikatakan melanggar perintah Allah, karena selain mendekati zina pacaran juga telah melanggar perintah Allah tentang berkhalwat.

Larangan Berkhalwat

Apa Itu BERKHALWAT?

Berkhalwat disini maksudnya adalah berdua-duaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal ini jelas dilarang, sebagiamana sabda dari Rasulullah SAW:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya” (HR. Bukhari no.5233 dan Muslim no.1341).

Nah, berduaan bersama yang bukan mahram pun itu sudah melanggar perintah Allah lohh,.. lalu apa kabar dengan yang berpacaran? Berduaan?.

Hmmmm, itu sudah menjadi hal yang sangat mungkin bahkan dianggap sebagai suatu keharusan bagi para pelaku pacaran. Jangan di tiru yahhh....

So, pacaran itu sudah jelas dilarang!!, ya, begitu sempurnanya Islam hingga perasaan cinta pun telah Allah atur sedemikian rupa hukum-hukumnya.

Lalu ketika kita jatuh cinta, itu kita harus gimana?

Cinta itu kan fitrah, masa dilawan? Bolehkah pacaran tapi islami?, :)

Jatuh cinta itu manusiawi, perasaan cinta itu memang fitrah. Namun bukan berarti alasan itu menjadikan kita sebagai hambanya yang taat menjadikan kita melanggar perintah dan larangannya yang sudah jelas baik untuk kita.

Lalu apa pacaran islami dibolehkan?

Hmmm pacaran, dengan apapun kita menamainya, bagaimanapun kita mengemasnya, jika melanggar perintah Allah tetap saja hal itu tidak dibenarkan. Islam telah mengatur mengenai langkah apa yang harus diambil ketika kita jatuh cinta.

  • Jika telah mampu, maka menikahlah, bila belum mampu maka shaum (Puasa) lah. Peliharalah pandangan, karena hal itu akan lebih menjaga hati kita. (Buka Qs. An-nur :31-32)
  • Ketika kita jatuh cinta janganlah perasaan itu dilawan, melainkan “Kendalikanlah”. Karena jika kita melawannya tentu kita tidak akan mampu melawannya.

Tidak ada satupun yang melarang kita untuk jatuh cinta, memendam rasa atau suka pada seseorang, itu memang fitrah kita sebagai manusia. Jika Allah melarang cinta itu ada, mana mungkin kita bisa ada.

  • Sekali lagi, Allah tidak melarang kita untuk jatuh cinta. Namun Allah menjaga kita dari rasa itu dengan aturannya. Allah menyuruh kita menundukan pandangan, karena Allah tahu mata kita lemah dan mudah dibutakan rasa.

Allah menyuruh kita untuk shaum jika belum siap, karena Allah tahu kelemahan kita adalah sulit melawan nafsu kita.

  • Jika kita jatuh cinta, kembalikanlah pada-Nya. Biarlah Allah yang genggam hati kita, karena sejatinya Allah lah pemilik jiwa dan maha pemilik cinta.

Jika belum bisa menemukan jodoh di dunia, InsyaAllah, Allah kasih kita jodoh di Akhirat. Bisa milih sesuka hati kita dan gak ada yang bisa menolak kita. Semua menjadi halal untuk kita. Enak Bukan?:)

“Perbanyaklah Amal Sholeh agar kelak ditemukan jodoh yang baik. Kalo ia cinta karena Allah, gak mungkin dia ajak kamu pacaran, yang ada dia langsung ajak kamu ke pelaminan”.

Semoga Allah melindungi kita dari Fitnah Dunia dan Akhirat, aamiin.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #20 - Motivasi

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp