Di Indonesia banyak orang yang melakukan usaha ternak namun tidak memahami bahwa terdapat hewan ternak yang wajib dizakati. Jenis binatang ternak yang wajib dizakati sejatinya adalah binatang yang memberi banyak manfaat bagi manusia.
Mulai dari air susunya sampai dengan dagingnya yang layak dikonsumsi atau diperjual belikan. Jenis binatang ternak di Indonesia sejatinya cukup banyak. Untuk membahas lebih lanjut tentang binatang ternak yang wajib dizakati, silahkan baca ulasan artikel berikut.
Untuk kategori tiga jenis hewan ternak yang wajib zakat yakni kambing, unta dan sapi. Di Indonesia hanya ada dua jenis binatang dari tiga yang disebutkan. Bagaimana dengan hewan lain yang diternakkan? Ternyata juga tetap wajib zakat jika mencapai nisabnya.
Mulai dari ikan, bebek, ayam dan lainnya yang diternak untuk tujuan diperdagangkan maka ada kewajiban zakat di dalamnya. Tentu saja hal ini berkaitan dengan zakat lainnya termasuk zakat penghasilan pedagang.
Jenis binatang ternak yang wajib dizakati di atas wajib mencapai nishabnya atau batas minimum zakat. Dari salah satu hadist Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
بَعَثَنِى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْيَمَنِ فَأَمَرَنِى أَنْ آخُذَ مِنْ كُلِّ ثَلاَثِينَ بَقَرَةً تَبِيعًا أَوْ تَبِيعَةً وَمِنْ كُلِّ أَرْبَعِينَ مُسِنَّةً
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor musinnah (sapi berumur dua tahun).”
Kepemilikan hewan ternak juga wajib satu tahun atau melewati haulnya. Untuk syarat ini hanya berlaku untuk induknya saja tidak untuk anaknya. Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi adalah jika hewan tersebut digembalakan, tidak dipekerjakan.
Misalnya saja sapi yang dijadikan untuk membajak sawah, maka sapi tersebut tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Ketika seseorang sudah mempunyai hewan ternak dan memenuhi syarat di atas maka hukumnya wajib mengeluarkan zakat.
Kondisi hewan ternak juga harus sehat tidak dalam kondisi cacat. Zakat peternakan ini merupakan zakat yang sering terlupakan karena pemiliknya hanya fokus pada zakat mal. Setelah mengetahui syarat, nisab dan hukum dari zakat di atas, Mari Salurkan zakat Anda melalui Laznas PYI sebagai Lembaga Zakat terpercaya di Indonesia.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#9 - Zakat
#74 - ZakatAkhirTahun
#92 - PeranZakat
#93 - PentingnyaZakat
BayarZakat
ZakatPeternakan