Dalam melaksanakan aqiqah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini juga akan disesuaikan dengan jenis kelamin dari anak. Pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dengan anak perempuan ini memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Saat sudah meniatkan untuk mengaqiqahi Si Kecil, ada hal yang perlu diperhatikan, terutama untuk jumlah kambing yang akan disembelih.
Di mana jumlah hewan akikah yang disembelih untuk anak laki-laki yaitu dua ekor kambing atau domba. Sedangkan jumlah hewan yang dibutuhkan untuk anak perempuan hanya membutuhkan satu ekor kambing atau domba saja.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdurrazaq (4/330), dan dishahihkan oleh al-Hakim (4/238)]
Dalam hadits diatas dijelaskan bahwa hal yang membedakannya hanyalah pada jumlah hewan yang disembelih. Pada anak laki-laki harus berjumlah 2 ekor kambing yang keduanya mirip (sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya). Jika tidak sama persis, setidaknya mendekati. Sedangkan, untuk anak perempuan jumlah hewan Akikah hanya 1 kambing saja.
BACA JUGA: Dalil Syari Tentang Dasar Hukum Disyariatkannya Aqiqah
Sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja. Namun, sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah SAW yaitu:
“Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.”” (H.R. Abu Daud).
Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba. Kemudian, ketentuan aqiqah bagi anak laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, ketentuan aqiqah bagi anak perempuan disunahkan satu ekor kambing saja.
Namun saat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#9 - Zakat
#38 - anakyatim
#83 - Aqiqah