Ketentuan Pelaksanaan Aqiqah berdasarkan Ajaran Rasulullah

Ketentuan Pelaksanaan Aqiqah berdasarkan Ajaran Rasulullah


Penulis: Public Relation PYI
02 Nov 2022
Bagikan:
By: Public Relation PYI
02 Nov 2022
148 kali dilihat

Bagikan:

Bagi umat Islam, ketentuan pelaksanaan aqiqah perlu diketahui sebelum kelahiran anak perempuan maupun laki-laki. Mengapa sebelum? Supaya dapat mempersiapkannya setelah sang buah hati lahir. Ini karena ketentuan aqiqah dapat dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum mencapai usia baligh.

Namun, umumnya banyak orang tua yang menyelenggarakan aqiqah tepat beberapa hari setelah anaknya lahir. Pelaksanaan aqiqah ini merupakan suatu bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati.

Lantas, seperti apa ketentuan aqiqah yang sesuai dengan syariat Islam?

  • Ketentuan Aqiqah dari Segi Hukum

Ketentuan aqiqah dari segi hukum adalah sunnah muakkadah. Sunnah muakkadah artinya ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Apabila dikerjakan maka akan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meskipun demikian, hendaknya orang tua yang berkecukupan dapat melaksanakan ketentuan aqiqah ini sebagai rasa syukur atas kelahiran buah hati.

  • Ketentuan Aqiqah dari Segi Hewan yang Disembelih

Ketentuan aqiqah tidak bisa ditentukan sendiri sesuai keinginan kita, tetapi ketentuan aqiqah harus sesuai dengan sunnah dalam hadits. Menurut ketentuan aqiqah dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.”” (H.R. Abu Daud).

Artinya, ketentuan aqiqah tersebut menyebutkan bahwa hewan yang disyariatkan untuk disembelih adalah kambing atau domba. Kemudian, ketentuan aqiqah bagi anak laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, ketentuan aqiqah bagi anak perempuan disunahkan satu ekor kambing saja.

Aqiqah tersebut dengan catatan bahwa kambing atau domba yang disembelih harus sudah berusia lebih dari satu tahun, tidak dalam keadaan cacat, tidak kurus, serta dalam kondisi sehat atau tidak sakit.

  • Ketentuan Aqiqah Sesuai Do’a yang Dianjurkan

Ketentuan aqiqah bukan sekadar menyembelih kambing atau domba sesuai syariat, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut buah hatinya. Dalam rangkaian ibadah tersebut, terdapat sejumlah doa aqiqah yang bisa dilafalkan. Do’a dalam ketentuan aqiqah juga terbagi dua, yaitu do’a saat menyembelih kambing atau domba dan do’a saat mencukur bayi.

Berikut ini doa sesuai ketentuan aqiqah:

  • Do’a menyembelih kambing atau domba aqiqah

Ketika akan menyembelih kambing atau domba yang akan digunakan untuk perayaan aqiqah, sebaiknya Sahabat dianjurkan untuk membaca do’a sebagai berikut:

Bismillahi wallahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu..[menyebut nama bayi]

Artinya: “Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya…. [menyebutkan nama bayi]”

  • Do’a mencukur bayi saat aqiqah

Kemudian, orang tua juga dianjurkan untuk mencukur rambut bayi dengan membaca do’a sebagai berikut:

“Alhamdulillahirabbil’alamin. Allahumma nurus samawati wa nurusy syamsyi wal qamari. Allhumma sirrulahi nurun nubuwwati rasulullahi shallallahu’alahi wasallam walhamdulillahi rabbil’alamin.” 

Artinya: “Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, cahaya langit, matahari, dan rembulan. Ya ALlah, rahasia Allah, cahaya kenabian, Rasulullah SAW, dan segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.”

Setelah bayi dicukur, orang tua dapat meniup ubun-ubun bayi dengan membaca do’a sebagai berikut:

“Allahumma inni u’idzuha bika wa dzurriyyataha minasy syaithanir rajim.” 

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.”

  • Ketentuan Aqiqah Berdasarkan Waktu Pelaksanaan

Seperti yang telah disebutkan, ketentuan aqiqah berdasarkan waktu pelaksanaan sebenarnya bisa dilakukan sejak anak lahir sampai sebelum baligh. Namun, ada beberapa ulama yang meyakini bahwa sebaiknya melakukan aqiqah dianjurkan setelah 7 hari kelahiran sang buah hati. Namun, jika aqiqah belum memungkinkan dilakukan di rentang waktu tersebut, maka amalan ini bisa diganti pada hari ke-14 atau ke-21.

Sedangkan, bagi orang tua yang belum memiliki dana yang memadai, ada ulama yang mengatakan bahwa aqiqah bisa dilakukan sampai ada kemampuan untuk melakukannya sebelum anak baligh. Bahkan, ada pula ulama yang beranggapan bahwa seorang anak boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri saat dewasa kelak, kondisi ini dapat dilakukan bila orang tua tidak memiliki kemampuan untuk itu saat ia masih kecil.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #83 - Aqiqah #87 - AnakSholeh #88 - AqiqahBerkah

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp