Ketentuan Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurangan Pajak

Ketentuan Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurangan Pajak


Penulis: Public Relation PYI
30 Oct 2024
Bagikan:
By: Public Relation PYI
30 Oct 2024
29 kali dilihat

Bagikan:

Ada jenis zakat yang bisa dijadikan sebagai pengurang pajak namun tidak semua zakat berlaku. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dari jenis zakat tersebut. Di Indonesia sendiri mengeluarkan pajak hukumnya wajib.

Pemerintah Indonesia juga sudah menetapkan ketentuan zakat yang bisa dijadikan pengurangan pajak. Mengingat Indonesia adalah negara yang religius maka sudah sewajarnya pemerintah mengambil kebijakan seperti itu. Berikut penjelasan ketentuan zakat yang bisa dipakai untuk mengurangi pajak:

1. Zakat Wajib Umat Islam

Zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam adalah zakat fitrah yakni sebelum Idul Fitri. Aturan tersebut termuat dalam PP No.60/2010 yang mencatatkan jika zakat dan pajak masih saling berkaitan. Namun banyak umat muslim yang tidak menyadari dan tetap mengeluarkan zakatnya.

Kewajiban zakat langsung muncul ketika anak lahir ke dunia. Tujuan dari zakat adalah menyucikan harta karena dari harta yang kita miliki pasti ada hak orang lain di dalamnya. Umat ​​Islam juga mewajibkan mengeluarkan zakat sebagai salah satu rukun Islam.

2. Dibayar Lewat Laz

Tempat membayarkan zakat juga harus diperhatikan. Jika seseorang mengeluarkan zakat di tempat resmi berupa LAZ atau lembaga amil zakat seperti PYI maka bisa langsung jadi pengurang pajak. LAZ dibentuk oleh pemerintah secara resmi sehingga legalitasnya jelas.

Nantinya Baznaz atau LAZ wajib melampirkan secara resmi bukti setoran pajak tersebut. Setiap pajak yang dikeluarkan wajib disalurkan kepada pihak yang membutuhkan. Bukti pembayaran zakatnya akan tertulis lengkap sehingga pemberi zakatnya jelas.

3. Contoh Kasus

Contohnya saja Pak Budi membayar zakat sebesar 7,5 juta dengan penghasilan per tahunnya Rp150.000.000. Nantinya setelah bukti setor zakat dilampirkan, otomatis jumlah pajak yang dibayarkan akan berkurang.

Bukti pembayaran zakatnya harus jelas supaya pajak bisa dikurangi. SPT Tahunan akan menjadi salah satu dokumen penting bagi siapa saja yang sudah masuk kategori wajib pajak. Jika zakat disebarkan di luar LAZ resmi maka tidak akan bisa menjadi pengurang pajak.

Maka dari itulah pilih Laznaz PYI sebagai Lembaga zakat resmi di Indonesia. Seluruh zakat akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan dan terdapat keterangan lengkapnya. Bukti tanda terima yang dikeluarkan PYI juga sah dipakai untuk mengurangi pajak.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #9 - Zakat #74 - ZakatAkhirTahun #93 - PentingnyaZakat ZakatPengurangPajak

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp