Macam-Macam Wakaf Serta Himah Melaksanakannya

Macam-Macam Wakaf Serta Himah Melaksanakannya


Penulis: Public Relation PYI
18 Dec 2020
Bagikan:
By: Public Relation PYI
18 Dec 2020
91 kali dilihat

Bagikan:

Macam-macam Wakaf

Menurut para ulama, wakaf ada dua macam, yaitu wakaf ahli (khusus) dan wakaf khairi (umum). Wakaf ahli disebut juga wakaf keluarga atau wakaf khusus. Maksudnya, wakaf yang ditujukan kepada orang-orang tertentu, baik kepada keluarga maupun kepada pihak lain. Wakaf ahli terkadang disebut juga dengan wakaf ‘alal aulad, yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkuanga keluarga (famili), lingkungan keluarga sendiri.

Wakaf khairi, secara tegas diperuntukkan untuk kepentingan agama atau masyarakat umum. Seperti wakaf yang diserahkan untuk pembangunan masjid, rumah sakit, rumah anak yatim dan lain sebagainya.

Hikmah Wakaf

Tujuan wakaf bukan sekadar mengumpulkan harta sumbangan, tetapi mengandung banyak segi positif bagi umat manusia, di antaranya:

(1) Menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

(2) Pembinaan hubungan kasih sayang antara Wakif dengan dengan anggota masyarakat.

(3) Keuntungan moril bagi Wakif, yaitu kucuran pahala, secara terus menerus selama wakafnya dimanfaatkan penerima wakaf. Pahala,yang dalam istilah Al Quran “tsawab” ialah kenikmatan abadi di akhirat kelak.

(4) Sumber pengadaan sarana Ibadat, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya untuk masa yang lama. Karena:

(a) Harta wakaf tidak boleh dijual, diwariskan dan dihibahkan. Tujuan larangan ini adalah untuk mencegah pembahan status harta wakaf dari milik umum menjadi milik pribadi. Sehingga wakaf akan tetap menjadi sumber dana bagi masyarakat secara umum.

(b) Disalurkan kepada pihak-pihak yang akan dapat menikmati harta wakaf selama mungkin.

(5) Sumber dana produktif (banyak mendatangkan hasil) untuk masa yang lama.

Jelaslah bahwa wakaf yang mengandung tujuan positif di dunia dan di akhirat, apabila dilaksanakan dan dikelola secara baik, maka akan memberikan sumbangsih tidak sedikit dalam memenuhi kepentingan masyarakat.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #7 - Dalil #20 - Motivasi

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp