Berqurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada hari raya Idul Adha. Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual yang tinggi, tetapi juga sosial, karena daging qurban dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Namun, penting untuk memperhatikan bahwa dalam pelaksanaan qurban, akad atau perjanjian harus dilakukan dengan jelas dan benar.
Akad dalam qurban adalah kesepakatan antara pihak yang berqurban (shahibul qurban) dan pihak yang menyembelih atau pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan qurban. Kejelasan dalam akad ini sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah qurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan tidak menimbulkan keraguan atau kesalahpahaman di kemudian hari.
Dalil tentang pentingnya akad yang jelas dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, penuhi dan sempurnakanlah akad-akad itu (perjanjian)." (QS. Al-Maidah: 1).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap perjanjian atau akad yang dibuat harus dipenuhi dan disempurnakan. Dalam konteks qurban, ini berarti bahwa niat dan kesepakatan untuk berqurban harus dilakukan dengan jelas, baik oleh shahibul qurban maupun pihak yang melaksanakan penyembelihan.
BACA JUGA:
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Barang siapa yang melakukan amal yang tidak ada perintah kami, maka amal itu tertolak." (HR. Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa setiap amal ibadah, termasuk qurban, harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Kejelasan akad dalam qurban adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa ibadah qurban dilaksanakan sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dengan adanya akad yang jelas, maka akan terhindar dari berbagai masalah seperti keraguan tentang siapa yang bertanggung jawab atas qurban tersebut, bagaimana pembagian daging dilakukan, dan memastikan bahwa hewan qurban benar-benar milik shahibul qurban.
Selain itu, akad yang jelas juga menjamin bahwa semua pihak yang terlibat memahami dan menyepakati proses dan tanggung jawab masing-masing, sehingga qurban bisa dilaksanakan dengan ikhlas dan tepat sesuai dengan ketentuan Islam. Kejelasan akad ini juga menunjukkan keseriusan dan kehati-hatian dalam melaksanakan ibadah qurban, yang merupakan wujud ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk berqurban melalui Laznas PYI Yatim dan Zakat. PYI memastikan amanah dan kejelasan akad sesuai dengan syariat Islam, sehingga ibadah qurban Anda dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan berqurban melalui PYI, Anda juga turut serta mendukung program-program sosial dan membantu mereka yang membutuhkan di berbagai wilayah. Mari berqurban dengan tenang dan sesuai syariat bersama PYI.
Dengan demikian, sangat penting untuk memastikan bahwa akad dalam berqurban dilakukan dengan jelas dan benar, sehingga ibadah qurban dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
YUK QURBAN SEKARAN!!!
"https://sedekah.pantiyatim.or.id/qurban"
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#50 - Qurban
#117 - PYI
#134 - QurbanuntukNegri
QurbanKuSyukurKu