PYI Salurkan Bantuan Pangan Untuk Yatim dan Dhuafa Terdampak Covid-19

PYI Salurkan Bantuan Pangan Untuk Yatim dan Dhuafa Terdampak Covid-19


Penulis: Public Relation PYI
13 Sep 2021
Bagikan:
By: Public Relation PYI
13 Sep 2021
121 kali dilihat

Bagikan:

Panti Yatim Indonesia (PYI) salurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada anak 100 anak yatim dan dhuafa terdampak covid-19 pada, Jumat (10/9). Paket sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir dan teh celup tersebut di serahkan secara langsung kepada penerima bantuan yang tinggal di sekitar asrama anak PYI yang berlokasi di Jl. Strategi Raya, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat dan Jl. Raya Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

PYI Salurkan Bantuan Pangan Yatim

Paket sembako diserahkan oleh Tedy, selaku Supervisor (SPV) Pemberdayaan PYI dan dibantu oleh dua orang relawan yang tinggal di sekitar tempat penyaluran bantuan. Dikatakan Tedy, penyaluran bansos yang ia lakukan merupakan bagian dari pada Program Pemberdayaan PYI yang bertujuan untuk membantu anak yatim dan dhuafa terdampak Covid-19 dalam hal pangan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat proses pembagian sembako dilakukan, Tedy dan tim nya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah kegaitan pembagian sembako dilakukan.

Selain itu, sebelum kegiatan pembagian dilakukan, biasanya ia sudah berkoordinasi dengan ketua RT atau Ketua RW setempat untuk menghimbau warganya yang sedang sakit untuk tetap tinggal di rumah karena bantuan akan diantarkan langsung kepada mereka yang sedang sakti.

Tedy berharap, dengan bantuan yang ia salurkan tersebut, anak yatim maupun kaum dhuafa tidak lagi mengalami kelaparan dan dapat bertahan dalam menghadapi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #1 - Kegiatan #3 - Panti Asuhan #4 - Program #5 - Sosial #6 - Yatim Dhuafa #9 - Zakat #11 - Bantuan Untuk Yatim #15 - Covid-19 #30 - Laporan

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp