Sejarah Disyariatkannya Aqiqah

Sejarah Disyariatkannya Aqiqah


Penulis: Public Relation PYI
02 Nov 2022
Bagikan:
By: Public Relation PYI
02 Nov 2022
143 kali dilihat

Bagikan:

Aqiqah adalah suatu amalan yang diperintahkan kepada seorang muslim atas kelahiran anaknya dihari ke 7. Bila berkemampuan dan bisa dihari ke 14 atau 21 tergantung pada kemampuan dan kelapangan orang tuanya. Bahkan Akikah juga bisa dilakukan pada saat anak itu sudah besar / baligh. Jika si ayah memiliki halangan untuk mengadakannya maka si anak bisa menggantikan posisinya yaitu mengaqiqahkan dirinya sendiri. Meskipun perkara ini tidak menjadi kesepakatan dari para ulama.

Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, Akikah hukumnya adalah sunnah muakkad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan. Bila mampu untuk melakukannya, maka orang tua sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi. Namun, bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya, hukum Akikah boleh ditinggalkan tanpa berdosa.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah yang telah mengatakan bahwa ia pernah menceritakan bahwa ayahnya menceritakan hal berikut:

"Dahulu pada masa Jahiliyah apabila bayi seseorang di antara kami dilahirkan. Kami menyembelih kambing dan melumurkam darah kambing itu ke kepala bayinya. Setelah Allah menurunkan agama Islam, maka kami diperintahkan untuk menyembelih kambing dan mencukurnya serta melumurinya dengan minyak zaitun." (HR Abu Dawud).

Dalam Hadist Riwayat Tirmidzi, Samurah bin Jundub Ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Setiap bayi digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama."

BACA JUGA: Aqiqah, Waktu Yang Tepat Untuk Melaksanakan Kewajiban Aqiqah

Untuk itu Akikah merupakan anjuran Nabi yang sifatnya sunnah muakkad. Artinya, amalan tersebut sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Hal tersebut kami himpau pada orang tua yang mampu untuk segera melakukannya. Kenapa harus secepat mungkin? Karena menurut Ibnu Qayyim, aqiqah memiliki banyak fungsi antara lain merupakan qurban lillah, yaitu qurban yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah, melatih diri bersikap pemurah, dan mengalahkan kekikiran pada manusia.

"Memberikan jamuan makan adalah suatu bentuk amal pendekatan diri kepada Allah dan aqiqah membebaskan bayi dari rintangan yang menghambatnya untuk dapat memberi syafaat kepada kedua orang tuanya" kata Jamaal 'Abdur Rahman dalam Tahapan Mendidik Anak Teladan Rasulullah.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #83 - Aqiqah #87 - AnakSholeh #88 - AqiqahBerkah

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp