Zakat Mal: Jenis, Perhitungan, dan Distribusi yang Tepat

Zakat Mal: Jenis, Perhitungan, dan Distribusi yang Tepat


Penulis: Public Relation PYI
27 Aug 2024
Bagikan:
By: Public Relation PYI
27 Aug 2024
11 kali dilihat

Bagikan:

Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang muslim yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat mal memiliki peran penting dalam Islam sebagai sarana membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan.

Jenis-Jenis Zakat Mal

Berikut beberapa jenis zakat mal yang perlu dipahami:

1. Emas dan Perak

Zakat dikenakan jika jumlah emas mencapai 85 gram dan perak mencapai 595 gram. Zakat emas dan perak sebesar 2,5% dari total nilainya.

2. Uang dan Simpanan

Uang tunai, tabungan, deposito, dan investasi yang mencapai nilai setara dengan 85 gram emas juga dikenakan zakat 2,5% setelah dimiliki selama satu tahun.

Tunaikan Zakat anda di Ilovezakat

3. Hasil Pertanian

Hasil pertanian dikenakan zakat jika mencapai nisab, yaitu setara dengan 653 kg beras atau gandum. Besar zakat hasil pertanian adalah 5% jika menggunakan irigasi alami dan 10% jika menggunakan irigasi buatan.

4. Barang Dagangan

Zakat dikenakan pada barang dagangan yang mencapai nisab setara dengan 85 gram emas. Nilai zakatnya adalah 2,5% dari total nilai barang dagangan.

5. Peternakan

Ternak seperti sapi, kambing, dan unta dikenakan zakat jika jumlahnya mencapai nisab tertentu dan telah dimiliki selama satu tahun.

Perhitungan Zakat Mal

Langkah-langkah perhitungan zakat mal adalah sebagai berikut:

1. Menentukan Nisab

Pastikan bahwa harta yang dimiliki telah mencapai nisab yang ditentukan untuk masing-masing jenis harta.

2. Menentukan Haul

Pastikan harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), kecuali hasil pertanian yang dikenakan setiap kali panen.

3. Menghitung Zakat

Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki, kecuali untuk hasil pertanian yang memiliki persentase berbeda.

Contoh perhitungan zakat uang:

Jika seseorang memiliki tabungan sebesar Rp100 juta dan telah dimiliki selama satu tahun, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah:

2,5% x Rp100 juta = Rp2,5 juta.

Distribusi Zakat Mal yang Tepat

Distribusi zakat mal harus dilakukan sesuai ketentuan dalam Islam. Penerima zakat dalam Islam ada delapan golongan:

  • Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki harta dan penghasilan.
  • Miskin: Seseorang yang punya penghasilan, tapi tak cukup untuk kebutuhan dasar.
  • Amil: Petugas yang mengelola zakat.
  • Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan.
  • Riqab: Budak yang ingin memerdekakan diri.
  • Gharim: Orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak mampu membayarnya.
  • Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
  • Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal.

Dengan memahami jenis-jenis, cara perhitungan, dan distribusi zakat mal yang tepat, zakat dapat menjadi instrumen efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Jika Anda ingin membantu yang membutuhkan seperti anak yatim bisa melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) PYI Yatim dan Zakat.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #9 - Zakat #92 - PeranZakat #117 - PYI #160 - ZakatProfesi #166 - LemabagaAmilZakat

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp