Ramadhan Telah Menanti, Bayar Fidyahmu Sebelum Ramadhan menghampiri!
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah sejumlah harta dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang tidak terlaksana.
Masih Bingung Menyalurkan Fidyah?
PYI Yatim dan Zakat siap membantu menerima dan menyalurkan fidyah Anda kepada anak yatim, dhuafa, fakir, miskin, dan penerima manfaat lainnya.

Berapa Kadar Fidyah yang Harus Dibayar
Menurut mazhab Syafi’i, fidyah yang wajib dikeluarkan setiap hari puasa yang ditinggalkan adalah:
- 0,675 kg beras (dibulatkan lebih baik) atau
- Uang dengan pilihan paket sebagai berikut:
- Paket Gandum: Rp 17.500 per hari
- Paket Kurma: Rp 37.000 per hari
- Paket Anggur: Rp 70.000 per hari
Jika satu bulan penuh (30 hari):
- Beras: 20,25 kg
- Paket Gandum: Rp 525.000
- Paket Kurma: Rp 1.110.000
- Paket Anggur: Rp 2.100.000

Kemana Fidyah Akan Disalurkan?
PYI Yatim dan Zakat menyalurkan fidyah Anda melalui:
- Makanan siap saji untuk 10.000 anak yatim.
- Paket sembako untuk 1.000 keluarga yatim dan dhuafa.
Mari Tunaikan Kewajiban Fidyah Sebelum Ramadan Tiba!
Berikut cara mudah untuk menyalurkan fidyah Anda:
- Klik tombol "DONASI SEKARANG"
- Masukkan nominal donasi sesuai kadar fidyah Anda
- Pilih metode pembayaran
- Klik "DONASI" dan ikuti langkah selanjutnya
Ajak keluarga dan sahabat Anda untuk turut serta dalam kebaikan ini.
"Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." (HR. Muslim)
Tunaikan fidyah Anda hari ini!