Aqiqah Ketika Sudah Dewasa Apakah Masih Bisa Dilakukan?

Aqiqah Ketika Sudah Dewasa Apakah Masih Bisa Dilakukan?


Penulis: Public Relation PYI
22 Nov 2024
Bagikan:
By: Public Relation PYI
22 Nov 2024
38 kali dilihat

Bagikan:

Aqiqah menjadi salah satu kegiatan dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Biasanya, aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi lahir, namun bagaimana jika seseorang baru mengetahui tentang aqiqahnya ketika sudah dewasa?

Apakah masih bisa melaksanakan aqiqah saat sudah besar? Artikel ini akan membahas tentang aqiqah ketika sudah dewasa, serta pandangan Islam mengenai hal tersebut.

Pengertian Aqiqah dan Pelaksanaannya

Secara umum, aqiqah adalah penyembelihan hewan seperti kambing atau domba yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran, dengan jumlah hewan yang disembelih dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.

Dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang miskin, serta sebagian dimasak untuk dimakan keluarga yang bersangkutan.

Aqiqah memiliki makna yang dalam, yaitu untuk mendoakan keberkahan dan keselamatan bagi anak yang baru lahir. Selain itu, ini juga merupakan bentuk perayaan kelahiran yang mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan tetangga.

Aqiqah Ketika Sudah Dewasa Apa Masih Bisa?

Bagi sebagian orang, ada kalanya mereka baru mengetahui tentang aqiqah setelah dewasa. Dalam hal ini, banyak yang bertanya-tanya apakah mereka masih bisa melaksanakan aqiqah meski sudah beranjak dewasa.

Secara umum, menurut para ulama, aqiqah adalah sunnah yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak. Karena aqiqah dimaksudkan sebagai ungkapan syukur orang tua atas kelahiran anak, maka pelaksanaannya seharusnya dilakukan pada masa bayi atau anak-anak, yaitu pada usia yang telah ditentukan, yaitu hari ketujuh setelah kelahiran.

Oleh karena itu, melaksanakan aqiqah setelah dewasa tidak wajib, dan sebagian besar ulama berpendapat bahwa aqiqah tidak lagi relevan untuk dilakukan ketika seseorang sudah mencapai usia dewasa.

Namun, beberapa pendapat menyebutkan bahwa jika seseorang merasa ingin melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri karena belum dilaksanakan pada masa kecil, itu tetap diperbolehkan, meskipun lebih sebagai bentuk niat ibadah pribadi dan bukan lagi kewajiban.

Jadi, jika Anda baru mengetahui tentang aqiqah atau merasa ingin melakukan ini sebagai bentuk syukur kepada Allah, Anda masih bisa melakukannya, meskipun tidak ada kewajiban untuk melakukannya ketika sudah dewasa.

Aqiqah ketika sudah dewasa memang tidak diwajibkan, karena aqiqah dilaksanakan ketika anak masih bayi. Namun, jika seseorang merasa ingin melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur atau ibadah pribadi, itu bisa dilakukan meski bukan lagi kewajiban. Semua sedekah untuk anak-anak yatim termasuk aqiqah bisa Anda salurkan dengan aman dan amanah melalui Panti Yatim Indonesia (PYI).

Penulis: Public Relation PYI
Tags: pengertian aqiqah aqiqahtakenalusia aqiqahdewasa berkahaqiqah

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp