APAKAH HAJRUL QUR’AN ITU?
Kata hajr (الهَجْرُ) dalam bahasa Arab adalah lawan kata dari washl (الوَصْلُ) yang bermakna menyambung. Dengan demikian kata hajr bermakna memutus. Sedangkan maksud dari hajrul Qur’an adalah meninggalkan al-Qur’an dan berpaling darinya, seperti tidak mengimaninya, tidak membacanya, tidak mau mendengarkannya, tidak mau memahami dan mentadabburinya, serta tidak mengamalkannya.
Prilaku meninggalkan alquran (Hajr Al-Quran) adalah dosa besar, Allah Swt mencela orang-orang yang berprilaku demikian. Banyak prilaku yang termasuk Hajr Alquran (meninggalkan Alquran).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hajrul Qur’an itu ada beberapa macam diantaranya:
Al-Hafizh Ibn Katsir mengatakan bahwa Allah Swt telah mengabarkan tentang keluhan Rasul-Nya atas prilaku kaumnya:
“Tuhanku, Seungguh kaumku telah menjadikan alquran ini sebagai sesuatu yang diccampakkan”(Qs Al-Furqan:30).
Keluhan itu terucap kerena prilaku umatnya yang tidak mau memperhatikan dan mendengarkan alquran. Allah Swt berfirman:
“Orang-orang kafir berkata: “Janganlah kalian mendengarkan alquran dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya agar kalian menang.”(Qs Fushilat:26).
Jika Alquran dibacakan mereka merasa risih, Mereka lalu membuat gaduh atau perkataan lain yang secara sengaja dilakukan agar alquran tidak didengar. Perbuatan ini termasuk dalam kategori Har alquran (mencampakan alquran).
Tindakan tersebut akan menyebabkan beberapa hal kepada pelakunya, diantaranya.:
“Fasik Itu adalah orang yang keluar dari ketaatan dan bermaksiat kepada Allah Swt”(Imam Al-Baghawi).
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#7 - Dalil
#17 - yatim penghafal quran
#20 - Motivasi