Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Lembaga Zakat Panti Yatim Indonesia

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui Lembaga Zakat Panti Yatim Indonesia


Penulis: Public Relation PYI
27 Mar 2024
Bagikan:
By: Public Relation PYI
27 Mar 2024
81 kali dilihat

Bagikan:

Di era digital seperti sekarang ini, berbagai layanan menjadi semakin mudah diakses, termasuk dalam hal berzakat. LAZNAS PYI (Panti Yatim Indonesia) menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online, memudahkan anda menunaikan kewajiban agama dengan cepat dan praktis.

Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs resmi LAZNAS PYI:

Zakat Fitrah Online

  • Pilih Penggalangan Zakat Fitrah
  • Lalu klik tombol  “Donasi Sekarang

Zakat Fitrah Online

  • Kemudian, isi nominal besaran zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tahun 2024, setelah itu Klik “Lanjutkan Pembayaran”.

Zakat Fitrah Online

  • Pilih metode pembayaran, lalu Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email. Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran.

Zakat Fitrah Online

  • Kemudian klik “Link Pembayaran” dan ikuti petunjuk yang ada pada halaman tersebut.

  • Selanjutnya, klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  • Jika status pembayaran berhasil, maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah menunaikan zakat fitrah secara online melalui LAZNAS PYI. Dengan demikian, Anda dapat memberikan kontribusi Anda dalam membantu sesama secara cepat, praktis, dan efisien, serta meraih berkah dan kesucian jiwa dalam berzakat.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #3 - Panti Asuhan #9 - Zakat #92 - PeranZakat LembagaZakat BayarZakat ZakatFitrah

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp