Di era digital seperti sekarang ini, berbagai layanan menjadi semakin mudah diakses, termasuk dalam hal berzakat. LAZNAS PYI (Panti Yatim Indonesia) menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online, memudahkan anda menunaikan kewajiban agama dengan cepat dan praktis.
Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pembayaran zakat fitrah secara online melalui situs resmi LAZNAS PYI:
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah menunaikan zakat fitrah secara online melalui LAZNAS PYI. Dengan demikian, Anda dapat memberikan kontribusi Anda dalam membantu sesama secara cepat, praktis, dan efisien, serta meraih berkah dan kesucian jiwa dalam berzakat.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#3 - Panti Asuhan
#9 - Zakat
#92 - PeranZakat
LembagaZakat
BayarZakat
ZakatFitrah