Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Di Masa PPKM

Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Di Masa PPKM


Penulis: Public Relation PYI
19 Jul 2021
Bagikan:
By: Public Relation PYI
19 Jul 2021
161 kali dilihat

Bagikan:

Pada hari raya idul adha ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan Shalat Id bersama-sama di tanah lapang atau di masjid, seperti ketika merayakan Idulfitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Hari Raya ini juga adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim. Terkadang Iduladha disebut pula sebagai Idulkurban atau Lebaran Haji.

Allah telah memerintahkan untuk berkurban bagi Islam melalui berbagai ayat dalam Al Quran. Perintah tersebut dapat dilihat dalam ayat-ayat berikut:

- Berkurban untuk mendekatkan diri pada Allah

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ  ٢

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2).

Perintah berkurban tampak jelas dalam surah Al Kautsar ayat 2. Pada ayat tersebut menyatatakan bahwa berkurban merupakan sebuah upaya dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, di samping melalui shalat.

- Berkurban untuk berserah diri pada Allah, berbagi dengan sesama, dan sebagai bentuk ketakwaan

وَلِكُلِّ أُمَّةٖ جَعَلۡنَا مَنسَكٗا لِّيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۗ فَإِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞ فَلَهُۥٓ أَسۡلِمُواْۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِينَ  ٣٤

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS: Al-Hajj: 34).

Dibawah ini Kami membagikan ketentuan dan tata cara shalat Idul Adha dirumah

Dilansir dari TribunNews.com, Shalat Idul Adha menjadi ibadah yang dianjurkan di Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat akibat adanya Pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing.

Permintaan itu disampaikan Kemenag melalui melalui Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1441H/2021 di wilayah PPKM Darurat.

"Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (16/7/2021), dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (19/7/2021).

Ketentuan dan Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah

Shalat Idul Adha di rumah bisa dilakukan secara sendirian atau berjamaah bersama anggota inti keluarga.

Tata cara shalat Idul Adha ini berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi.

Sesuai fatwa tersebut, panduan dan tata cara shalat Idul Adha bisa merujuk pada Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19.

Ketentuan Shalat Idul Adha dirumah

Terdapat beberapa ketentuan terkait shalat Idul Adha di rumah sebagai berikut:

  1. Shalat Idul Adha yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).
  2. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
  3. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
  4. Tata cara shalatnya mengikuti ketentuan shalat berjamaah.
  5. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan khutbah.
  6. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Adha boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
  7. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
  8. Berniat shalat Idul Adha secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnatan li 'Idil Adha rak'ataini lillahi ta'ala
  9. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
  10. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada tata cara shalat berjaamaah.
  11. Tidak ada khutbah.

Tata Cara Shalat Idul Adha

  1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika dilafalkan berbunyi:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَ

"Ushalli sunnatan li 'Idil Adhaa rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala,"

“Aku berniat shalat sunah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

  1. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  2. Membaca doa iftitah.
  3. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

"Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"

  1. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  2. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  3. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

"Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"

  1. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  2. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  3. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #1 - Kegiatan #15 - Covid-19 #50 - Qurban #51 - Iduladha

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp