Larangan untuk Orang yang Berqurban, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Larangan untuk Orang yang Berqurban, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?


Penulis: Public Relation PYI
28 Nov 2024
Bagikan:
By: Public Relation PYI
28 Nov 2024
91 kali dilihat

Bagikan:

Salah satu ibadah dalam islam yakni berqurban. Berqurban hanya sekali setahun yaitu saat perayaan Hari Raya Idul Adha. Ibadah qurban dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan qurban, seperti sapi, kambing, atau unta, sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Namun, dalam pelaksanaan ibadah qurban, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh umat Islam.

1. Larangan Menggunakan Hewan yang Cacat atau Tidak Sehat

Salah satu larangan utama dalam ibadah qurban adalah menyembelih hewan yang tidak memenuhi syarat, seperti hewan yang cacat atau sakit. Dalam Islam, hewan qurban harus dalam kondisi sehat, sempurna, dan tidak ada cacat fisik yang membahayakan.

Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa hewan qurban yang sah adalah yang tidak cacat, seperti buta, pincang, atau sangat kurus hingga tidak mampu berjalan dengan normal.

Untuk kambing, minimal usianya satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, dan unta lima tahun. Menyembelih hewan yang tidak memenuhi kriteria ini tidak sah menurut ajaran Islam, dan bisa mengurangi nilai ibadah qurban itu sendiri.

2. Tidak Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berqurban

Ada juga larangan bagi orang yang hendak berqurban untuk memotong kuku atau rambutnya setelah masuk bulan Dzulhijjah, yaitu bulan di mana umat Islam merayakan Idul Adha. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, yang agamanya melarang orang yang ingin berqurban untuk memotong rambut, kuku, atau kulit mereka sebagai bentuk pengorbanan dalam ibadah.

Tujuan ini adalah agar orang yang berqurban bisa merasakan sedikit pengorbanan, sebagaimana mereka akan mengorbankan hewan untuk Allah SWT. Larangan ini bukanlah kewajiban, namun sunnah yang dianjurkan untuk meningkatkan pahala ibadah qurban.

3. Tak Boleh Menggunakan Hewan Qurban untuk Keperluan Pribadi

Daging qurban seharusnya disebarkan kepada yang membutuhkan, baik keluarga, tetangga, maupun orang miskin. Disunnahkan untuk membagikan daging qurban kepada orang miskin, melampirkan kepada keluarga dan teman, serta mengurung diri untuk dimakan sendiri oleh yang berqurban.

Oleh karena itu, jangan menjual daging qurban atau menggunakannya untuk keperluan pribadi, berbeda dengan tujuan ibadah qurban itu sendiri, yang seharusnya lebih untuk amal jariyah dan berbagi dengan sesama.

Jika ingin berqurban, maka beberapa larangan untuk orang yang berqurban di atas harus dihindari. Dengan memperhatikan larangan untuk orang berqurban ini, agar mendatangkan pahala yang besar dari Allah. Yuk Siapkan Tabungan qurban anda melalui Lembaga terpercaya seperti laznas PYI (Panti Yatim Indonesia).

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #50 - Qurban #134 - QurbanuntukNegri #135 - QurbanBerkahLahirBatin #182 - PantiYatim #188 - Ilovezakat.id QurbanKuSyukurKu

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp