Siapa yang sudah paham mengenai hak anak yatim? Jika belum, berikut akan dijelaskan dengan detail sebenarnya apa saja hak yang seharusnya diterima oleh anak-anak yatim. Bagi umat muslim yang mampu, sudah sewajarnya untuk memberikan hak tersebut.
Hak-Hak Anak Yatim dalam Islam
Perlu diketahui ada beberapa hak anak yatim yang belum banyak orang tahu. Pelajari apa saja di dalamnya!
1. Dididik dan Diberi Makan
Anak yatim mempunyai hak atas pendidikan dan penghidupan yang layak. Umat Islam yang mampu harus memperhatikan pendidikan dan gizi anak yatim.
2. Dicukupi Kebutuhannya
Anak yatim juga mempunyai hak untuk terpenuhi kebutuhannya. Sebab pada kenyataannya mereka belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Barangsiapa di antara umat Islam memberi makan dan memberi air kepada anak yatim, kecuali dia melakukan dosa yang tidak dapat diampuni, maka Allah akan memasukkannya ke surga.”
BACA JUGA:
Laznas PYI Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Anak Yatim Penderita Diabetes
3. Diperlakukan dengan Baik
Hak anak yatim lainnya adalah diperlakukan dengan baik. Yaitu cara kita memperlakukan orang lain. Kita tidak boleh membeda-bedakan antara anak yatim dan orang lain. Karena itu bisa melukai perasaan mereka. Dan kita harus bersikap adil terhadap anak yatim.
4. Diberikan Kasih Sayang
Anak yatim juga berhak mendapat perhatian dan kasih sayang. Selain bersimpati kepada mereka, Islam juga sangat menghargai perhatian yang kita berikan kepada mereka. Ketika Abu Hurairah memberitahukan kepadanya bahwa ada seorang laki-laki yang mengadu kepada Rasulullah tentang kekerasan hatinya, maka rasul itu berkata:
“Usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan orang miskin.” (HR. Ahmad)
5. Mendapatkan Perlindungan
Hak anak yatim selanjutnya adalah mendapat perlindungan dari kita. Sahabat Zakat yang mempunyai tenaga dan tenaga akan menjadi benteng pertahanan anak yatim dari berbagai ancaman.
Hak dalam Harta
Bagaimana jika saya tidak bisa membantu anak yatim piatu? Oleh karena itu, tidak sah mengganggu atau bahkan menyita harta anak yatim kecuali untuk kepentingan anak yatim tersebut.
Inilah beberapa di antara yang termasuk di dalamnya hak-hak anak yatim yang perlu diperhatikan oleh sahabat dunia. Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa kami menghormati hak-hak anak yatim dan memenuhi kewajiban kami. Jangan sampai kita tergabung dalam kelompok orang yang menyia-nyiakan anak yatim. Yuk berdonasi untuk kebutuhan anak yatim di Panti Yatim Indonesia (PYI)!
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#38 - anakyatim
#110 - MenyantuniAnakYatim
#114 - PantiAsuhan
#117 - PYI
#172 - LaznasPyi