Infak
berasal dari kata “anfaqa” yang artinya keluar, yang berarti mengeluarkan sesuatu harta untuk kepentingan sesuatu yang tujuannya untuk mendapatkan ridho Allah.
Sedangkan menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian harta, pendapatan atau penghasilan untuk sesuatu yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nishabnya, infak tidak mengenal nishab. Infak juga sebahagian kecil dari harta yang digunakan untuk kebutuhan orang banyak sebagai kewajiban yang dikeluarkan karena atas dasar keputusan diri sendiri.
Pengertian dari infak juga merupakan sesuatu yang dibelanjakan untuk kebaikan. Infak juga tidak memilki batas waktu untuk begitu juga dengan besar dan kecilnya. Akan tetapi infak biasanya identik dengan harta yaitu sesuatu yang diberikan untuk kebaikan. Jika ia berinfak maka kebaikan akan kembali kepada dirinya sendiri, jika tidak melakukan infak maka tidak jatuh kepada dosa.
Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan diluar zakat untuk kemaslahatan umum.
Seperti pada ayat Al-Quran Surah Ali Imran : 134
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٣٤
“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”
Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa infak tidak ditetapkan waktunya seperti zakat. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah. Jika zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapa pun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim dan sebagainya.
Sedekah
berasal dari kata shadaqah, yang berarti jujur atau benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat, pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas. Menyangkut hal yang bersifat non materiil. Adapun anjuran tentang bersedekah seperti dalam Al-Quran Surah AlBaqarah :254
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ٢٥٤
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim”
Dalam ayat ini Allah menyuruh kita untuk sering bersedekah sebelum terjadinya hari kiamat yang tidak ada jual beli. Sedekah bisa memberikan dan mendatangkan syafaat ketika di akhir kelak bagi orang sering bersedekah. Baik sedekah fisik maupun materi keduanya akan mendapat pahala yang sama.
وَأَنفِقُواْ مِن مَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنِيٓ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ١٠
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku Termasuk orangorang yang saleh?"
Jika ditanya tentang perbedaan antara infaq dan Shadaqah, kita dapat melihat dari beberapa pengertian diatas. Kita simpulkan bahwa perbedaan infaq dan shadaqah terdapat pada batasan yang diberikan. Infaq hanya terbatas, pada amalan atau pemberian berupa harta atau Benilai uang.
Sedangkan sedekah cakupannya lebih luas bisa berupa harta atau selain harta, seperti, memberikan senyuman, menyingkirkan duri dijalan, dan lain sebagainya.
Seperti yang dijelaskan di dalam hadits Riwayat Bukhari bahwa Nabi Muhammad SAW,” Kullu ma’rufin shadaqah” yang artinya Setiap perbuatan baik adalah shedekah.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#7 - Dalil