PYI Terima Perpanjang Izin Operasional Laznas dan Luncurkan Program "Baper Bahagia" di Purwakarta
ILOVEZAKAT.ID, PURWAKARTA-- Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PYI resmi menggelar acara Serah Terima Perpanjangan Izin Operasional Laznas dan peluncuran program inovatif bertajuk Baper Bahagia di Kampung Cikuya, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (19/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kepala Kemenag Purwakarta Hanif Hanafi, hingga jajaran pemerintahan daerah seperti Kepala Desa Kembang Kuning Halim Wahyu, Kapolsek dan Danramil Jatiluhur, serta masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat program ekonomi.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Al-Fajr Panti Yatim, Muhammad Alwi Permana, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada Laznas PYI. “Perpanjangan izin ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan gerakan zakat dan pemberdayaan umat. Kami berharap zakat yang terhimpun mampu berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Program "Baper Bahagia" yang diresmikan dalam acara ini menggarap sektor pertanian di Desa Kembang Kuning. Menurut Kepala Desa Kembang Kuning, Halim Wahyu, wilayahnya memiliki potensi besar dalam pertanian, tetapi terkendala pasokan air yang tidak merata. Dengan bantuan pompa air dari Laznas PYI, diharapkan hasil panen meningkat signifikan, sehingga masyarakat bertransisi dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).

Disisi lain, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur dalam sambutannya mengapresiasi upaya Laznas PYI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. “Kehadiran PYI adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi. Saya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melupakan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk rasa syukur,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Laznas PYI yang telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah.
Acara dilanjutkan dengan seremonial penyerahan perpanjangan izin operasional Laznas PYI oleh Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur kepada jajaran pengurus Yayasan Al-Fajr Panti Yatim. Penandatanganan Fakta Integritas, penyematan rompi simbolis, serta peresmian Rumah Pompa Bahagia menjadi penutup kegiatan yang penuh harapan ini.
Melalui kolaborasi dan inovasi seperti ini, Laznas PYI terus membuktikan komitmennya dalam memberdayakan umat dan menjadikan zakat sebagai solusi kesejahteraan masyarakat.