8 Perkara Yang Dapat Membatalkan Puasa

8 Perkara Yang Dapat Membatalkan Puasa


Penulis: Public Relation PYI
06 Feb 2023
Bagikan:
By: Public Relation PYI
06 Feb 2023
152 kali dilihat

Bagikan:

Puasa Ramadan tak hanya dilakukan dengan tidak makan dan minum dari subuh sampai magrib. Ada sejumlah hal lain yang juga bisa membatalkan ibadah puasa.

Merujuk dalam kitab Fath al-Qarib, di bawah ini terdapat beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa.

  1. Haid

Haid dan nifas yang kerap dialami wanita merupakan suatu udzur atau penghalang, sehingga membatalkan Shoum. Orang dengan kondisi haid serta nifas ini wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadan atau membayar fidyah sebagai ganti.

Membayar Fidiyah sebelum Puasa Ramadhan dan Menunaikan Zakat Fitrah

  1. Berjimak

Melakukan hubungan Suami-Istri (seksual) dengan pasangan secara sengaja atau berjima juga hukumnya batal dan Shoum orang tersebut dianggap tidak sah.

Bentuk ganti ruginya harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.

  1. Gila

Kondisi gila atau junun yang dialami seseorang ketika di pertengahan menjalani ibadah puasa maka dinilai tidak sah. Keadaan orang tersebut diasumsikan hilang akal sehat sehingga hukum puasa yang dijalankannya batal.

  1. Murtad saat puasa

Begitu juga dengan orang murtad saat melaksanakan puasa. Yaitu keluarnya seseorang dari ajaran agama Islam. Selain terang-terangan membatalkan puasa, orang tersebut hendaknya segera mengucap syahadat lalu melakukan qadha puasanya.

  1. Muntah disengaja

Muntah dengan cara disengaja termasuk salah satu hal yang membatalkan Shoum. Misalnya sengaja memasukkan benda ke mulut pemicu mual lalu keluar muntah.

  1. Keluar air mani

Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan.

Jika dilakukan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa. Terkecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.

  1. Melakukan kegiatan yang membatalkan puasa

Mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu, merupakan bagian dari kegiatan yang membatalkan puasa. Selain tidak sah puasa orang tersebut, perilakunya ikut menghilangkan pahala puasa sehingga sia-sia.

  1. Memasukkan obat ke dubur dan qubul

Menjalani pengobatan dengan cara memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai membatalkan puasa.

Sebagai contoh, orang penderita ambeien dan penyakit lain yang memungkinkan memakai kateter urine, dua hal itu membuat puasa tidak sah.

Sc: cnbcindonesia.com

BACA JUGA:

7 Persiapan Diri Dalam Menyambut Ramadhan, Yang Ke 5 Jangan Terlewat

Bagaimana Cara Menghitung Fidyah Yang Benar?

Membayar Fidiyah sebelum Puasa Ramadhan dan Menunaikan Zakat Fitrah

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #33 - Fidyah #46 - Zakatfitrah #48 - Parcelebaran #67 - Puasa #68 - Ramadhan #79 - Sedekah #117 - PYI

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp