Apa Yang Harus Dilakukan Jika Lupa Rakaat Shalat, Inilah Solusinya

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Lupa Rakaat Shalat, Inilah Solusinya


Penulis: Public Relation PYI
20 Jan 2023
Bagikan:
By: Public Relation PYI
20 Jan 2023
104 kali dilihat

Bagikan:

Shalat adalah tolok ukur amal, yang berarti bahwa kualitas amal seseorang ditentukan oleh Shalatnya. Hal ini seperti disebutkan dalam hadist Rasulullan yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirdzi.

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإنْ صَلُحَتْ، فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإنْ فَسَدَتْ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ،

“Hal pertama yang akan dihisab kelak di hari pembalasan adalah Shalat. Apabila baik Shalatnya, maka akan baik pula amal-amal lainnya. Dan apabila Shalatnya rusak, maka akan rusak pula amal-amal lainnya,”

Namun, sering sekali ketika kita sedang melaksanakan shalat, kita menemukan berbagai permasalahan didalamnya. Salah satu permasalah seputar sholat yang kerap ditanyakan adalah lupa dan ragu jumlah rakaat yang telah dikerjakan. Jika itu terjadi, apa yang harus dilakukan?

Dikutip dari laman detik.com, Muhammad Jawad Mughniyah mengatakan dalam Al-Fiqh 'Ala al-Madzahib al-Khamsah. Ulama semua mazhab sepakat bahwa meninggalkan salah satu rukun sholat dengan sengaja maka sholatnya batal. Namun, beda halnya ketika lupa dan ragu.

BACA JUGA:

Penyebab Shalat Tidak Sah Dan Buruklah Amalannya

Membayar Fidiyah

Para ulama sepakat, apabila lupa dan ragu jumlah rakaat ketika sholat maka harus menggantikannya dengan sujud sahwi. Sujud ini dilakukan sesudah tasyahud dan sholawat nabi dan sebelum salam, demikian menurut pendapat ulama mazhab Syafi'i.

Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Jilid 2 berpendapat, sujud sahwi hukumnya wajib atas imam dan orang yang sholat munfarid akibat lupa.

Pelaksanaan sujud sahwi bersandar pada sebuah hadits yang berasal dari Abu Sa'id Al Khudri. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

"Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) sholat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia sholat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan sholatnya. Lalu jika ternyata sholatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." (HR Muslim)

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #1 - Kegiatan #9 - Zakat #33 - Fidyah #38 - anakyatim #87 - AnakSholeh #110 - MenyantuniAnakYatim #116 - Shalat

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp