Berapakah Besaran Zakat Fitrah 2024 Menurut Lembaga Zakat Terpercaya?

Berapakah Besaran Zakat Fitrah 2024 Menurut Lembaga Zakat Terpercaya?


Penulis: Public Relation PYI
26 Mar 2024
Bagikan:
By: Public Relation PYI
26 Mar 2024
246 kali dilihat

Bagikan:

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim. Zakat fitrah dapat dibayarkan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah diwajibkan untuk setiap umat muslim yang memiliki kelebihan rezeki. Nantinya, zakat fitrah yang dibayarkan akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Berikut informasinya.

Dikutip dari laman resmi LAZNAS PYI, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat ini dapat berupa beras atau uang tunai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,7 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, Imam Abu Hanifah membolehkan membayar zakat fitrah dengan uang, asalkan senilai dengan bahan makanan pokok yang dikeluarkan.

BACA JUGA:

Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah di Awal Ramadhan

Penggalangan Zakat Fitrah Online PYI

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024?

Untuk tahun 2024, BAZNAS RI menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per individu umat muslim. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, serta mengikuti dinamika harga beras yang terjadi.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, menjelaskan bahwa peningkatan besaran zakat fitrah ini bertujuan untuk mengakomodasi perubahan harga beras. Besaran yang ditetapkan akan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," ujar Kiai Noor, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

LAZNAS PYI, sebagai lembaga amil zakat, akan menyalurkan zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun uang tunai kepada mustahik, yang terdiri dari delapan golongan penerima zakat.

BACA JUGA:

Kapan Sebaiknya Zakat Fitrah Ditunaikan?

Penggalangan Zakat Fitrah Online PYI

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara itu, Penyaluran zakat fitrah dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat fitrah sampai kepada yang berhak dan tepat sasaran, menjadikan bulan suci Ramadhan penuh berkah bagi semua umat muslim.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #46 - Zakatfitrah RamadhanPersembahanIstimewa Ramadhan1445H BukaPuasaGratis

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp