Zakat wajib bagi semua umat Islam yang memenuhi syarat. Selain untuk menjalankan perintah Allah subhanahu wa ta'ala, tujuan zakat adalah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan dukungan. Oleh karena itu, hukum Islam sangat mementingkan dan mementingkan ibadah zakat ini.
Pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan besar syariat (Maqasid Syari'at) yaitu mendatangkan kebaikan baik bagi si kaya maupun si miskin di dunia dan akhirat. Tujuannya antara lain:
1. Menunjukkan pengabdian diri kepada Allah
Dengan menjalankan perintah Allah azza wa jalla. Banyak dalil yang mewajibkan umat Islam menunaikan kewajiban besar ini sebagaimana ditegaskan Allah 'Azza wa Jala dalam banyak ayat.
2. Bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya
Dengan mengeluarkan zakat sebagai imbalan atas harta yang telah dianugerahkan-Nya kepada kita.
3. Mensucikan orang yang mengeluarkan zakat
Tujuan dan Kebijaksanaan terangkum dalam dua kata yang jelas. Artinya, “Dengan Zakat ini kamu mensucikan dan mensucikan mereka.
4.Membebaskan orang yang membayarnya dari keserakahan.
Al-Qasani, semoga Allah merahmatinya, berkata: “Sesungguhnya zakat menyucikan jiwa orang yang membayarnya dari noda dosa dan menghiasi kepribadiannya dengan amal dan kedermawanan.
“Hilangkan juga sifat kikir dan kikir, karena sifat jiwa menyukai harta benda. Zakat dapat mendidik manusia untuk bermurah hati, melatihnya menunaikan kewajibannya dan menyerahkan haknya kepada pemiliknya.”
5. Pembersihan Tempat Zakat
Barang yang masih melekat hak orang lain berarti masih kotor dan becek. Jika hak orang tersebut terpenuhi, maka harta bendanya bersih. Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) menunjukkan masalah ini ketika beliau menjelaskan mengapa Zakat tidak dapat diberikan kepada keluarganya. Semoga Allah memujinya dan memberinya kemakmuran. Sebab zakat merupakan pencemaran harta benda manusia.
6. Mensucikan hati orang miskin dari rasa dengki terhadap orang kaya
Jika orang miskin melihat orang-orang disekitarnya hidup bahagia dan sejahtera sedangkan dia sendiri harus menanggung penderitaan kemiskinan, maka kondisi ini menimbulkan keserakahan, iri hati, permusuhan, dan kebencian dalam diri mereka. Perasaan tersebut tentu dapat melemahkan hubungan antar umat Islam lainnya bahkan menghancurkan ikatan persaudaraan.
Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban zakat maupun bersedekah bisa disalurkan melalui Panti Yatim Indonesia (PYI). Nantinya kami akan disalurkan melalui berbagai program kepada 8 Ashnaf Zakat.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#9 - Zakat
#92 - PeranZakat
#93 - PentingnyaZakat
#117 - PYI
#166 - LemabagaAmilZakat