Banyak yang masih bingung tentang zakat tahunan bahkan menyamakannya dengan zakat fitrah. Zakat tahunan sendiri bukan hanya zakat fitrah namun juga ada zakat mal jika seseorang memiliki harta yang mencapai nisabnya.
Tujuan utama membayar zakat ini adalah untuk membersihkan harta dari dosa dan keburukan yang ditimbulkan. Bukan hanya itu saja, zakat nantinya akan bermanfaat bagi saudara muslim lainnya. Mengenai kapan waktu terbaik membayar zakat tahunan, berikut penjelasannya:
Ketika harta sudah mencapai nisabnya maka sudah pasti ada zakat yang perlu dikeluarkan. Contohnya saja untuk emas murni yaitu emas yang mencapai 85 gram. Jika sudah sampai jumlah emas pada jumlah tersebut maka harus segera memperbaikinya.
Begitu juga atas kepemilikan harta, saham dan lainnya yang semua punya nisab masing-masing. Semakin cepat mal zakat dikeluarkan maka akan lebih baik karena harta tersebut akan langsung disalurkan pada yang membutuhkan.
Terkadang ada saja kendala atau kesibukan seseorang sehingga tidak sempat mengeluarkan zakat mal. Akan jauh lebih baik jika mengeluarkan zakat mal segera apalagi saat ini sudah bisa membayar zakat secara online. Pilih lembaga resmi yang ada di Indonesia untuk penyalur zakat .
Mengenai waktu kapan, tidak ditentukan batasannya. Baik membayar zakat pada malam, siang atau pagi hari tidak masalah. Penghitungan waktunya juga sama, baik perhitungan dengan kalender hijriah atau masehi tetap sama.
Sekali lagi ditegaskan jika zakat mal ini tidak sama dengan zakat fitrah yang waktu dilakukannya sebelum shalat idul fitri. Pelaksana zakat mal tidak ditentukan asal diniatkan membersihkan harta dalam satu tahun.
Saya sarankan ketika seseorang memiliki kelonggaran waktu dan harta. Jika seseorang belum mencapai kepemilikan harta tertentu maka tidak ada kewajiban membayarkan zakat tersebut.
Dengan adanya kemudahan membayar zakat mal kapan saja dan dimana saja, maka menyegerakan pembayaran jauh lebih baik. Salah satu lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat adalah Laznas PYI . Salurkan zakat Anda melalui lembaga tersebut sekarang juga.
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#9 - Zakat
#74 - ZakatAkhirTahun
#92 - PeranZakat
#93 - PentingnyaZakat
LembagaZakat