Laznas PYI Serahkan Bantuan Sarana Usaha dan Modal Bagi Pedagang UKM

Laznas PYI Serahkan Bantuan Sarana Usaha dan Modal Bagi Pedagang UKM


Penulis: Public Relation PYI
27 Oct 2022
Bagikan:
By: Public Relation PYI
27 Oct 2022
132 kali dilihat

Bagikan:

ILOVEZAKAT.ID, CIMAHI-- Laznas PYI Yatim dan Zakat Kembali menyalurkan bantuan sarana dan modal usaha kepada penerima manfaat. Bantuan tersebut diserahkan kepada Ibu Enong, warga kelurahan Cibabat, Kota Cimahi Jawa Barat, Selasa (25/10/2022).

SPV pemberdayaan Laznas PYI Yatim dan Zakat, Tedi mengatakan, bantuan yang diberikan berupa satu unit sarana usaha berupa gerobak dan modal usaha berupa bahan pokok. “Alhamdulillah beberapa hari kemarin kami menyalurkan bantuan sarana usaha berupa gerobak dan modal usaha berupa bahan pokok untuk Ibu Enong".

Tedi juga menjelaskan bantuan modal usaha tersebut merupakan program unggulan PYI yaitu Bantuan Perekonomian Rakyat (Baper). Program Baper tersebut terdiri dari dua program utama salah satunya bantuan modal usaha. Bantuan ini diberikan kepada Mitra Berkah Berdaya sebagai bentuk kepedulian Laznas PYI kepada para pedagang kecil atau UKM yang tengah berupaya mengembangkan usahanya. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan dagang atau bantuan modal uang tunai dan bahan pokok.

Lanjut ia menyatakan, “Penerima manfaat program kali ini juga telah diverifikasi dan layak mendapatkan bantuan.

Bu Enong merupakan warga kelurahan Cibabat yang berjualan mie ayam di jl. Pesantren setelah suaminya keluar dari tempat kerjanya. Untuk memperbaiki ekonomi keluarganya suami bu Enong pun turut berjualan mie ayam dengan gerobak yang diberikan PYI sebagai bantuan sarana modal usaha. Tidak hanya gerobak saja yang Bu Enong terima ia juga menerima bantuan paket sembako berupa mie, minyak goreng dan bahan lainnya sebagai bahan pokok mie ayam.

Diakhir wawancaranya Tedi berharap, bantuan yang diberikan untuk penerima manfaat dapat melapangkan rezekinya.

“Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan untuk Bu Enong membantu dalam memperbaiki keadaan Ekonomi keluarga. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada para dermawan yang telah membantu berbagai program kami. Semoga apa yang diberikan Allah ganti dengan limpahan rezeki yang berkah” Tandasnya.

BACA JUGA: Dalil Syari Tentang Dasar Hukum Disyariatkannya Aqiqah

Bagi Sahabat dermawan yang memiliki niat menunaikan Aqiqah, yuk jangan ditahan niatnya, langsung tunaikan niat Aqiqah anda melalui PYI. Ada berbagai jenis paket pilhannya lohh…

Kunjungi Website resmi PYI Yatim dan Zakat untuk menanyakan lebih lanjut DISINI, Harapan kami semoga rezeki sahabat dermawan dilimpahkan dan diberikan keberkahan.

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #1 - Kegiatan #4 - Program #5 - Sosial #6 - Yatim Dhuafa #9 - Zakat #82 - Bantuanmodal

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp