Puasa Ramadan merupakan kewajiban agama bagi umat Islam, namun dalam situasi tertentu, ada golongan yang diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah. Proses membayar fidyah dapat dilakukan dengan beras atau uang, dan tentu saja, ada tata cara khusus yang harus diikuti.
Mari kita simak panduan praktis untuk membayar fidyah utang puasa Ramadan dengan Beras dan Uang agar lebih mudah!
Bayar fidyah dengan beras tidak bisa sembarangan dilakukan. Umat Islam harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan apabila hendak mengganti waktu puasa Ramadan dengan menunaikan fidyah.
Mengutip ulasan detikcom yang dikutip dari buku Buka “Puasa Bersama Rasulullah SAW” oleh Muhammad Ridho Al-Thurisinai, ukuran fidyah ditetapkan setengah sha' kurma, gandum, atau beras yang biasa dimakan oleh keluarganya.
Perlu anda tahu, ukuran satu sha' setara dengan hitungan sekitar 2,5 kg atau 3 kg. Nah, apabila diambil satu sha' adalah 3 kg (untuk kehati-hatian), berarti ukuran fidyah adalah sekitar 1,5 kg ya, sahabat dermawan.
BACA JUGA:
Cara Menunaikan fidyah puasa dengan beras ialah menyesuaikan jumlah waktu puasa yang ditinggalkan. Takaran fidyah beras yang berlaku adalah 1,5 kilogram.
Misalnya apabila seseorang sedang sakit dan tidak berpuasa selama 30 hari maka ia harus bayar fidyah beras dengan menyiapkan beras masing-masing beratnya 1,5 Kilogram (1,5 x 30 = 45 kilogram) untuk dibagikan kepada 30 fakir miskin.
Dilansir Baznas, pendapat yang sama juga disampaikan Ulama Hanafiyah, yang menyebut bahwa fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg.
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang bayar fidyah berupa beras. Sedangkan cara membayarnya boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Sama halnya dengan penjelasan sebelumnya, cara membayar fidyah puasa dengan uang untuk mengganti utang puasa di bulan Ramadan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. anda dapat menyimak penjelasannya sebagai berikut.
Membayar fidyah utang puasa Ramadan dengan uang juga memerlukan pemahaman yang baik. Menurut Badan Amal Zakat (Baznaz), kewajiban bayar fidyah untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp60.000 per jiwa atau per orang.
BACA JUGA:
Pembayaran fidyah dengan uang juga disesuaikan dengan jumlah waktu puasa yang ditinggalkan. Sebagai contoh, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka wajib membayar fidyah sebanyak Rp60.000 x 30.
Dengan memahami tata cara membayar fidyah dengan baik, umat Islam dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Semoga panduan ini memberikan kemudahan bagi yang ingin memahami lebih lanjut.
Sc: Pantiyatim.or.id
Penulis: Public Relation PYI
Tags:
#4 - Program
#33 - Fidyah
#74 - ZakatAkhirTahun
#117 - PYI
#172 - LaznasPyi
#178 - BayarFidyah