Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Bagi Yang Berqurban

Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Bagi Yang Berqurban


Penulis: Public Relation PYI
20 Mar 2023
Bagikan:
By: Public Relation PYI
20 Mar 2023
47 kali dilihat

Bagikan:

Kesediaan ber qurban merupakan bukti keimanan dan kepasrahan total seorang hamba terhadap khaliknya, yang menjadikannya bukti sebagai saksi amal kelak di hari akhir.

Qurban juga mengingatkan manusia bahwa jalan menuju kebahagian senantiasa menuntut pengorbanan. “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan” (HR. Ahmad & Ibnu Majah).

Sungguh ibadah kurban adalah salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana halnya ibadah shalat. Ia juga menjadi media taqwa seorang hamba.

Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman:

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ  ٣٧

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS:Al Hajj:37) .

Beberapa bulan lagi, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul adha 1444 H. Bagi Anda yang akan berkurban, salah satu hukum yang harus dipatuhi ialah larangan mencukur rambut dan memotong kuku.

Meski begitu, ada dua pendapat ulama terkait hukum memotong rambut dan kuku tersebut. Dan berikut penjelasannya.

Diawali dengan Hadist Riwayat (HR) Ummmu Salmah Ulama yang mempelajari HR Ummu Salamah menyebut bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban. Maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban." (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Dari hadist tersebut lantas memunculkan dua pendapat ulama:

  • Pendapat pertama

Ulama yang memahami hadist tersebut mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya.

Seorang ulama sekaligus ahli hadist bermazhab Hambali hukum menjaga diri dengan tidak memotong kuku. Dan hal yang wajib bagi orang yang akan berkurban, terhitung sejak bulan dzulhijjah hingga selesai proses penyembelihan hewan qurban.

Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak mencukur rambut dan memotong kuku saat akan berkibar supaya seluruh bagian tubuh kebal terhadap api neraka. Sedangkan sebagian ulama lainnya menyebut bahwa maksud dari larangan ini ialah agar ada kemiripan dengan jamaah haji yang sedang melakukan ihram.

  • Pendapat kedua

Kedua, pendapat ulama lainnya menyebut bahwa yang dimaksud larangan dalam hadist tersebut bukanlah dilarang memotong kuku dan rambut orang yang akan berkurban (al-mudhahhi) melainkan hewan kurban (al-mudhahha). Alasan lainnya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di akhirat.

Meski begitu, Al-Qari Rahimahullah dalam kitab Mirqatul Mafatih menyebut pendapat ini dianggap asing dan tidak popular bahkan dalam kitab fikih klasik. Namun, menurut almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub pendapat ini dikuatkan dengan kitab At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah yang menjelaskan bahwa dibutuhkan perbandingan dengan riwayat Aisyah dalam memahami hadist tersebut.

Artinya, "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban." (HR Ibnu Majah).

Penulis: Public Relation PYI
Tags: #4 - Program #50 - Qurban #51 - Iduladha #53 - Hargakambing #54 - hargasapi

Berita Lainnya

Mitra I Love Zakat
WhatsApp